Pengecatan Dapur Lapas Permisan Upaya Peremajaan Unit Pelayanan Warga Binaan

    Pengecatan Dapur Lapas Permisan Upaya Peremajaan Unit Pelayanan Warga Binaan
    Pengecatan lingkungan dapur dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pelayanan makanan bagi warga binaan dilaksanakan pada Senin (11/12/2023). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan sebagai unit pelaksana teknis dalam bidang pelayanan tahanan dan warga binaan selalu berusaha mewujudkan pelayanan yang optimal. Pengecatan lingkungan dapur dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pelayanan makanan bagi warga binaan dilaksanakan pada Senin (12/11). 

    Pengecatan ini dilaksanakan guna memperindah lingkungan dapur serta meningkatkan semangat kerja bagi petugas maupun tamping yang bertugas membantu menyajikan makanan bagi warga binaan lainnya. 

    Lingkungan yang bersih dan indah akan meningkatkan semangat kerja bagi siapapun yang bekerja di dalamnya. Lapas Permisan sendiri menyajikan makanan  bagi WBP seperti yang tertera pada UU No. 22 Tahun 2022 pasal 4 yang melaksanakan fungsi perawatan serta memenuhi hak warga binaan sesuai dengan pasal 7 yaitu mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi. 

    Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, Candra Putra Perwira mengungkapkan peremajaan lingkungan dapur berfungsi untuk memperindah dan membuat lingkungan lebih bersih. 

    "Pengecatan ini dilakukan secara berkala agar keindahan dan kebersihan lingkungan dapur terjaga dengan baik. Keindahan dan kebersihan lingkungan akan meningkatkan kinerja petugas maupun tamping yang beraktivitas di dalamnya. Kebersihan menjadi kunci utama dalam pelayanan makanan, " ujar Candra.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dapur Lapas Permisan Lakukan Peremajaan...

    Artikel Berikutnya

    Sumbang Buah Pikiran, Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait