Pemasangan Fire Block sebagai Antisipasi Kebakaran di Lapas Permisan Nusakambangan

    Pemasangan Fire Block sebagai Antisipasi Kebakaran di Lapas Permisan Nusakambangan
    Petugas Lapas Permisan lakukan pemasangan fire block di salah satu sudut ruangan, Kamis (15/06). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Hari ini dilakukan pemasangan Fire Block di beberapa titik di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng. Pemasangan dilaksanakan oleh Staf Kamtib bersama Taruna Poltekip 54, Kamis (15/06).

    Fire Block adalah  suatu produk inovatif, yaitu alat pemadam otomatis dengan teknologi terbaru "Fire Block" mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki oleh alat pemadam api lain yaitu  Otomatis dan cepat. Cara kerja Fire block adalah Fire block bekerja dengan cara dipicu oleh api yang menyulut mulut sumbu pada bagian luar tabung. Sumbu akan memancing ledakan kecil yang mengeluarkan foam untuk memadamkan api dalam radius 2 meter dan ledakan akan terjadi dalam waktu 5 detik.

    Kasi Kamtib Lapas Permisan, R Bambang Banuarli menjelaskan jika pemasangan Fire block ini sebagai langkah awal mengantisipasi kebakaran, dan bentuk tugas kami menjaga keamanan, serta keselamatan di Lapas Permisan.

    "Pemasangan Fire block adalah langkah awal kami mengantisipasi kebakaran, selain pemasangan Fire block Lapas permisan juga rutin melaksakan pemeriksaan jaringan kelistrikan, ini adalah wujud kami menjaga keselamatan Warga Binaan serta keselamatan Petugas, " Ungkap Banuarli.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Permisan Jaga Kebersihan Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Nusakambangan Pasang Fire...

    Berita terkait